Adalah tukang jam yang bernama Muhammad Nashiruddin berasal dari negara Albania. Cukup sebagai bantahan terhadapnya, pengakuanya bahwa dia dulunya bekerja sebagai tukang jam dan hobinya membaca buku-buku tanpa mendalami ilmu Agama pada para ahlinya dan tidak mempunyai sanad yang diakui dalam Ilmu Hadits bahkan sanadnya terputus (tidak bersambung sampai ke Rasulullah), sanadnya kembali kepada buku-buku yang dibacanya sendiri. Dia mengakui bahwa sebenarya dia tidak hafal sepuluh hadits dengan sanad muttashil (bersambung) sampai ke Rasulullah, meskipun begitu dia berani mentashih dan mentadh'iftan hadits sesuai dengan hawa nafsunya dan bertentangan dengan kaidah para ulama hadits yang menegaskan bahwa sesungguhnya mentashih dan mentadhifkan hadits adalah tugas para. hafiz saja.
Al Albani, sebagaimana kits ketahui telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dia sebutkan dalam kitabnya berjudul "Almukhtasar al Uluww; ", mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para Nabi dan orang-orang soleh seperti dalam kitabnya "at-Tawassul" . Dia, menganggap Nabi -SAW- seorang yang sesat sebagaimana ia menuduh sesat orang-orang yang bertawassul pads para Nabi dan para Wali dalam kitabnya "Fatawa al Albani". Dia juga mengkafirkan Ahlussunnah; al Asyairah dan (al Maturidiyah dalam kaset rakaman suaranya yang dibagikan oleh pengikutnya. Dialah yang menyerukan untuk menghancurkan al Qubboh al Khadlra' dan menyuruh memindahkan makam Nabi ke. luar Masjd sebagaimana dalam kitabnya "Tandzir as-Sajid' dan dia melarang umat Islam mengucapkan dalam shalat merekaAssalamu 'alayka ayyuhan-Nabiyy". Dia berkata: Katakan "Assalamualannabiyy alasannnya karena Nabi telah meninggal, sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul "Sifat shalat an-Nabi". Dia juga memaksa Ummat Islam di Palestine untuk menyerahkan Palestine kepada orang Yahudi sebagaimana dalam kitabnya "Fatawa al Albani". Dalam kitab yang sama dia juga mengharamkan Ummat Islam untuk mengunjungi sesamanya dan berziarah kepada orang yang telah mati di makamnya. Dia juga mengharamkan bagi seorang perempuan untuk memakai kalung emas dalam, kitabnya "Adaab az-Zafaaf ", mengharamkan etas Umat Islam berwudlu lebih dan satu mud dan mandi lebih dari lima mud (satu mud takarannya sama dengan dua telapak Langan ukuran sedang), perkataannya ini dikutip oleh "Majattah at¬Tamaddun", Juga mengharamkan Umat Islam membawa Subhah(Tasbih) untuk berzikir sebagaimana dipaparkannya dalam kitabnya "Silsilah al Ahadits adl-Dha'ifah", mengharamkan Ummat Islam melaksanakan solat tarawih dua puluh raka'at di bulan Ramadan sebagaimana ia katakan dalam kitabnya "Qiyam Ramadhan". Dia juga mengharamkan umat Islam melakukan shalat sunnah qabliyali jum'at sebagaimana disebutkan dalam kitabnya yang berjudul "al Ajwibah an-Nafah". sebagaimana umum diketahui, ia juga mengharamkan membaca al-Qur'an untuk orang-orang muslim yang telah meninggal dunia dan juga mengharamkan perayaan maulid Nabi, mengharamkan ziarah ke makam, Nabi Dan melarang mengucapkan lafazh "Sayyidina" untuk Nabi dan menganggapnya bid'ah clan pelakunya seorang mubtadi'.
Ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak kesesatannya, kami hanya menyebutkannya secara ringkas karena perkataan-perkataan tersebut jelas-jelas mendustakan al-Qur'an, Sunnah dan ijma' sehingga tidak memerlukan banyak tambahan penjelasan lagi. Ini adalah bukti bahwa al Albani hanya ingin mengikuti hawa nafsunya pangkat dan harta. Bagi orang yang tahu, jelas bahwa al Albani adalah "" seburuk buruk Wahhabiyah (Wahhabiyah adalah agama yang banyak dibantah oleh ulama mazhab empat) pada masa kini. Alhamdulillah banyak para Ulama dan para ahli hadits yang membantahinya, di antara mereka adalah:
1. Muhaddits Syam Syekh Abd Allah al Harari
2. Muhaddits Maroko Svekh Abd Allah alGhumari
1 Muhaddits India Syekh Habib al-Rahman al Azhami
4. Mantan. Menteri Urusan Agama dan WakafEmiriyah Arab Bersatu Muhammad ibn Ahmed al Khazraji
5. Mantan Ketua MUI Propinsi DKI Jakarta K.H. M. Syafi'i Hadzami
6. dan banyak Ulama ulama lainnya.
Nasihat kami bagi seluruh umat Islam untuk tidak membaca kitab-kitabnya dan tidak merujuk kepada tashih dan tadh`ifnya dalam hadits. Justru kewajiban syar'i adalah melakukan tahzir terhadapnya dan terhadap karangan-karangannya den-ti membela Islam dan Muslimin.
Selasa, 14 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar