Jumat, 16 Oktober 2009

Sikap Islam Terhadap Para Dokter Umum, Mendiagnosa Penyakit Bahwa Ia Kerasukan Jin

SIKAP ISLAM TERHADAP PARA DOKTER UMUM


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin



Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin ditanya : Bagaimana sikap Islam terhadap para ahli pengobatan (dokter umum) ?

Jawaban
Diriwayatkan dalam hadits.

"Artinya : Allah tidak menurunkan penyakit melainkan Dia menurunkan obat baginya, diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya".[1]

Para dokter tersebut bekerja berdasarkan eksperimen terhadap obat-obatan ini, dan mereka merujuk kepada buku-buku kedokteran yang telah dihimpun oleh para ahli kedokteran. Ini merupakan salah satu jenis ilmu pengetahuan yang sangat banyak. Sejak masa kenabian, sudah ada sekelompok orang yang ahli pada bidang ini, dan masa sebelumnya dan sesudahnya. Mereka mengenal susunan obat-obatan dan keistimewaan setiap obat, serta cara penggunaannya, disamping keyakinan mereka bahwa hal itu adalah penyebab kesembuhan, dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah yang menjadikan segala sebab (musabbib al-asbab).

Atas dasar inilah tidak mengapa mempelajari hal itu dan berobat dengannya. Penanya harus membaca Ath-Thibb An-Nabawi karya Ibnul Qayyim, karya Adz-Dzahabi Al-Adab Asy-Syar'iyah, dan karya Ibnu Muflih, kitab Tashil Al-Manafi' serta yang lainnya.

[Abdullah Al-Jibrin, Al-Kanz Al-Ummal, hal. 209]

MENDIAGNOSA PENYAKIT ORANG YANG SAKIT BAHWA IA ADALAH KERASUKAN [JIN] ATAU LAINNYA

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Jibrin ditanya : Mampukah orang yang melakukan ruqyah mendiagnosa penyakit orang yang sakit bahwasanya penyakitnya adalah kerasukan (jin) atau selain yang demikian itu ?

Jawaban
Sudah diketahui bahwa raqi (ahli ruqyah) yang sudah berulang kali didatangi orang yang mengalami kerasukan (jin), sihir, dan 'ain, dan ia mengobati setiap penyakit dengan pengobatan (ruqyah) yang sesuai. Sesungguhnya dia, ditambah banyaknya pengalaman, mengenal jenis-jenis penyakit jiwa atau kebanyakannya. Ia mengetahui hal itu dengan tanda-tanda yang nampak disertai pengalaman. Maka ia mengenal orang kerasukan jin dengan berubah kedua matanya, atau kuning, atau merah ditubuhnya atau seumpama yang demikian.

Pengetahuan seperti ini tidak didapatkan setiap qurra (orang yang melakukan ruqyah, -pent). Bisa saja ia mengaku mengetahui dan ternayata ucapannya tidak sesuai, karena itu dasarnya adalah Zhan Al-Ghalib (dugaan kuat), bukan berdasarkan keyakinan. Wallahu A'lam

[Fatawa Syaikh Abdullah Al-Jibrin yang beliau ditanda tangani]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, kitab Ath-Thibb 5678, tanpa kalimat, "Diketahui oleh orang-orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya". Ahmad meriwayatjkan dengan tambahan terebut 3568

Tidak ada komentar:

Posting Komentar