Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?
Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu1.”
Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan2.”
Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah x, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”
At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan3.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan4.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:
لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ
“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”5
Dalam Al-Musnad dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ
“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”6
Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah x dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”7
Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”
Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya8.”
Dari Thalaq bin Ali, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَلَوْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ
“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya9 maka si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) walaupun ia sedang memanggang roti di atas tungku api.”
Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan10.”
Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur) dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si istri sampai ia berada di pagi hari.”11
Hadits-hadits dalam masalah ini banyak sekali dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, “Suami adalah tuan (bagi istrinya) sebagaimana tersebut dalam Kitabullah.” Lalu ia membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ
“Dan keduanya mendapati sayyid (suami) si wanita di depan pintu.” (Yusuf: 25)
Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nikah itu adalah perbudakan. Maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat/memerhatikan kepada siapa ia memperbudakkan anak perempuannya.”
Dalam riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ
“Berwasiat kebaikanlah kalian kepada para wanita/istri karena mereka itu hanyalah tawanan di sisi kalian.”12
Dengan demikian seorang istri di sisi suaminya diserupakan dengan budak dan tawanan. Ia tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya baik ayahnya yang memerintahkannya untuk keluar, ataukah ibunya, atau selain kedua orangtuanya, menurut kesepakatan para imam.
Apabila seorang suami ingin membawa istrinya pindah ke tempat lain di mana sang suami menunaikan apa yang wajib baginya dan menjaga batasan/hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara istrinya, sementara ayah si istri melarang si istri tersebut untuk menuruti/menaati suami pindah ke tempat lain, maka si istri wajib menaati suaminya, bukannya menuruti kedua orangtuanya. Karena kedua orangtuanya telah berbuat zalim. Tidak sepantasnya keduanya melarang si wanita untuk menaati suaminya. Tidak boleh pula bagi si wanita menaati ibunya bila si ibu memerintahnya untuk minta khulu' kepada suaminya atau membuat suaminya bosan/jemu hingga suaminya menceraikannya. Misalnya dengan menuntut suaminya agar memberi nafkah dan pakaian (melebihi kemampuan suami) dan meminta mahar yang berlebihan13, dengan tujuan agar si suami menceraikannya. Tidak boleh bagi si wanita untuk menaati salah satu dari kedua orangtuanya agar meminta cerai kepada suaminya, bila ternyata suaminya seorang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan istrinya. Dalam kitab Sunan yang empat14 dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa15 maka haram baginya mencium wanginya surga.”16
Dalam hadits yang lain:
الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
“Istri-istri yang minta khulu’17 dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.”18
Adapun bila kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya memerintahkannya dalam perkara yang merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya ia diperintah untuk menjaga shalatnya, jujur dalam berucap, menunaikan amanah dan melarangnya dari membuang-buang harta dan bersikap boros serta yang semisalnya dari perkara yang Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan atau yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dikerjakan, maka wajib baginya untuk menaati keduanya dalam perkara tersebut. Seandainya pun yang menyuruh dia untuk melakukan ketaatan itu bukan kedua orangtuanya maka ia harus taat. Apalagi bila perintah tersebut dari kedua orangtuanya.
Apabila suaminya melarangnya dari mengerjakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan atau sebaliknya menyuruh dia mengerjakan perbuatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang maka tidak ada kewajiban baginya untuk taat kepada suaminya dalam perkara tersebut. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.”19
Bahkan seorang tuan (ataupun raja) andai memerintahkan budaknya (ataupun rakyatnya/orang yang dipimpinnya) dalam perkara maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak boleh bagi budak tersebut menaati tuannya dalam perkara maksiat. Lalu bagaimana mungkin dibolehkan bagi seorang istri menaati suaminya atau salah satu dari kedua orangtuanya dalam perkara maksiat? Karena kebaikan itu seluruhnya dalam menaati Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebaliknya kejelekan itu seluruhnya dalam bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’atul Fatawa, 16/381-383). Wallahu a’lam bish-shawab.
1 HR. Ahmad (2/168) dan Muslim (no. 3628), namun hanya sampai pada lafadz:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
Selebihnya adalah riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (2/251, 432, 438) dan An-Nasa’i. Demikian pula Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النِّساَءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا فِي مَالِهِ بِمَا يَكْرَهُ
Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita (istri) yang bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya, yang menaati suaminya bila suaminya memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya.” (Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa’ul Ghalil no. 1786)
2 Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.
3 HR. At-Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha'if Sunan At-Tirmidzi dan Dhaif Sunan Ibni Majah.
4 HR. At-Tirmidzi no. 1159 dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, “Hasan Shahih.”
5 HR. Abu Dawud no. 2140, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
6 HR. Ahmad (3/159), dishahihkan Al-Haitsami (4/9), Al-Mundziri (3/55), dan Abu Nu’aim dalam Ad-Dala’il (137). Lihat catatan kaki Musnad Al-Imam Ahmad (10/513), cet. Darul Hadits, Al-Qahirah.
7 HR. Ahmad (6/76) dan Ibnu Majah no. 1852, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan Ibni Majah.
8 HR. Ahmad (4/381) dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Ibni Majah, “Hasan Shahih.” Lihat pula Ash-Shahihah no. 1203.
9 Kinayah dari jima'. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ar-Radha’, bab Ma Ja’a fi Haqqiz Zauj alal Mar’ati)
10 HR. At-Tirmidzi no. 1160 dan Ibnu Hibban no. 1295 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3257 dan Ash-Shahihah no. 1202.
11 HR. Al-Bukhari no. 5193.
12 HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi dan Shahih Sunan Ibni Majah.
13 Misalnya maharnya tidak tunai diberikan oleh sang suami saat akad namun masih hutang, dan dijanjikan di waktu mendatang setelah pernikahan.
14 Yaitu Sunan At-Tirmidzi, Sunan Abi Dawud, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.
15 Lafadz: ((مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس)) maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li'an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali'at)
16 HR. At-Tirmidzi no. 1187, Abu Dawud no. 2226, Ibnu Majah no. 2055, dan Ibnu Hibban no. 1320 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, dll.
17 Tanpa ada alasan yang menyempitkannya. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
18 HR. Ahmad 2/414 dan Tirmidzi no. 1186, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Tirmidzi, Ash-Shahihah no. 633, dan Al-Misykat no. 3290. Mereka adalah wanita munafik yaitu bermaksiat secara batin, adapun secara zahir menampakkan ketaatan. Ath-Thibi berkata, “Hal ini dalam rangka mubalaghah (berlebih-lebihan/sangat) dalam mencerca perbuatan demikian.” (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
19 HR. Ahmad 1/131, kata Syaikh Ahmad Syakir rahimahullahu dalam ta’liqnya terhadap Musnad Al-Imam Ahmad, “Isnadnya shahih.”
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=754
Senin, 28 September 2009
MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT
Oleh : Syaikh Muhammad Jamil Zainu ( Pengajar di Darul Hadits Madinah)
Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya.
* Yaitu Al-Qur’anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya:
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).” (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)
Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka,
sebagai realisasi dari firman Allah:
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya.” (An-Nisaa’: 59)
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65)
Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan RasulNya,
realisasi dari firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)
Ibnu Abbas berkata:
“Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, ‘Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, sedang mereka mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata’.” (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)
Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.
Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo’a dan memohon pertolongan baik dalam masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.
Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya.
Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi:
“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih”)
Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya yang maksum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu.
Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam:
“Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)
Imam Malik berkata, “Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu’alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”
Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits.
Tentang mereka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Muslim)
Seorang penyair berkata, “Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.
Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.
Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Mereka melarang segala jalan bid’ah dan sekte-sekte yang menghancurkan serta memecah belah umat. Baik bid’ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para sahabatnya.
Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.
Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa’at Rasulullah dengan izin Allah.
Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.
Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundurnya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’ad: 11)
Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam berjihad di jalan Allah.
Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya.
Jihad dapat dilakukan dengan:
* Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:
“Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala.” (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
* Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
* Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:
“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR. Abu Daud, hadits shahih)
Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
* Pertama , fardhu ‘ain : Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan agresi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan jika berpangku tangan ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.
* Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.
Wallahu ta’ala a’lam
Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya.
* Yaitu Al-Qur’anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya:
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).” (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)
Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka,
sebagai realisasi dari firman Allah:
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya.” (An-Nisaa’: 59)
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65)
Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan RasulNya,
realisasi dari firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)
Ibnu Abbas berkata:
“Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, ‘Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, sedang mereka mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata’.” (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)
Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.
Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo’a dan memohon pertolongan baik dalam masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.
Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya.
Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi:
“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih”)
Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya yang maksum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu.
Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam:
“Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)
Imam Malik berkata, “Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu’alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”
Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits.
Tentang mereka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Muslim)
Seorang penyair berkata, “Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.
Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.
Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Mereka melarang segala jalan bid’ah dan sekte-sekte yang menghancurkan serta memecah belah umat. Baik bid’ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para sahabatnya.
Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.
Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa’at Rasulullah dengan izin Allah.
Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.
Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundurnya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’ad: 11)
Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam berjihad di jalan Allah.
Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya.
Jihad dapat dilakukan dengan:
* Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:
“Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala.” (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
* Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
* Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:
“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR. Abu Daud, hadits shahih)
Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
* Pertama , fardhu ‘ain : Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan agresi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan jika berpangku tangan ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.
* Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.
Wallahu ta’ala a’lam
PENAMPILAN ITU ADALAH SYI’AR ISLAM, BUKAN CIRI-CIRI TERORIS!!
Penulis: Al-Ustadz Abu ‘Amr Ahmad
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan syari’at Islam dengan sempurna dan meliputi segala hal, berlaku untuk semua zaman, semua tempat, dan dalam semua kondisi. Baik dalam bidang aqidah, ibadah, akhlaq sopan santun, cara berpenampilan dan berpakaian, cara bermuamalah antar sesama, dan banyak lagi. Semuanya telah lengkap dan sempurna.
Syari’at Islam ada yang bersifat batin/tidak tampak, ada pula yang bersifat zhahir/tampak. Semuanya merupakan bagian dari syari’at Islam yang harus diamalakan oleh setiap individu muslim. Syi’ar-syi’ar Islam harus dihormati dan dijunjung tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [الحج/32]
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (Al-Hajj : 32)
Di antara aturan syari’at Islam yang penuh rahmat ini adalah cara berpenampilan. Islam telah memberikan ketentuan bagi kaum mukminin dan mukminah dalam cara berpenampilan dan berpakaian.
Terkait dengan mukminin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه
(Batas panjang) pakaian (sarung, gamis, celana) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki) karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).
Hadits ini menunjukkan bahwa cara berpakaian seorang muslim harus di atas mata kaki, tidak boleh di bawah mata kaki. Ini ketentuan syari’at Islam sekaligus ini merupakan ajaran junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang berani melanggar ketentuan ini dengan sengaja maka dia diancam dengan neraka. Jika melanggar aturan ini karena sombong, maka ancamannya lebih besar lagi.
Seorang muslim yang cinta ajaran Nabinya, cinta agama Islam, tunduk dan patuh kepada perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka pasti dia akan memperhatikan aturan syari’at Islam yang satu ini. Dengan tanpa malu atau gengsi ia akan berpenampilan dengan pakaian (sarung, gamis, celana) di atas mata kaki atau setengah betis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang berjenggot lebat dan berambut tebal. Ini merupakan teladan dari beliau dalam berpenampilan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berjenggot. Beliau bersabda :
« قصوا الشوارب وأعفوا اللحى خالفوا المشركين »
Potonglah kumis-kumis (kalian) dan panjangkanlah jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum musyrikin. (Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
« جزوا الشوارب وأرخوا اللحى خالفوا المجوس »
Pangkaslah kumis-kumis (kalian) dan biarkan panjang jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum majusi. (Muttafaqun ‘alaihi)
Hadits di atas menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot sekaligus menunjukkan haram menggunting atau mencukur jenggot. Ini adalah perintah dan larangan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian juga, Islam sebagai syari’at yang lengkap dan sempurna, pembawa rahmat bagi alam semesta, sangat menghargai dan menjaga kehormatan kaum wanita. Jangan sampai mereka menjadi mangsa pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Di antara bentuk penjagaan Islam terhadap kaum wanita adalah mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat mereka, mulai dari rambut, leher, tengkuk, dada, punggung, kaki, dan seluruh anggota tubuh mereka. Perintah ini Allah tegaskan dalam Al-Qur`an pada surat An-Nur : 31 dan surat Al-Ahzab : 59. Sebagai generasi yang taat, tunduk, dan patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya para istri Nabi dan para shahabiyyah segera melaksanakan perintah tersebut. Islam mempersyarakatkan baju yang dikenakan tersebut harus menutupi seluruh tubuh, lebar, tidak ketat atau transparan, tidak berwarna mencolok atau menarik, dan beberapa kriteria lainnya.
Termasuk yang juga harus ditutup oleh kaum wanita adalah wajah. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan :
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, ketika kami (para wanita) berhaji bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka ketika mereka (para pengendara laki-laki tersebut) telah dekat, masing-masing kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Beberapa ketentuan terkait penampilan dan pakaian di atas merupakan ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penampilan Islami tersebut merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri orang yang taat dan cinta pada agama Islam.
Penampilan Islami di atas bukan bikinan kelompok/golongan atau bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu, bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh musibah telah menimpa kaum muslimin. Setelah kaum teroris - khawarij mencoreng Islam dan kaum muslimin, mencemarkan nama harum jihad, mereka juga mencemarkan syiar-syiar Islam. Sebagian kaum teroris - khawarij tersebut ternyata menampakkan atribut-atribut Islami di atas, bahkan mereka jadikan atribut Islami tersebut sebagai sarana untuk penyamaran dan melarikan diri!!
Maka timbullah stigma di masyarakat bahwa orang-orang berjenggot, bergamis, bercelana di atas mata kaki, atau istri bercadar berarti adalah teroris, atau sepaham/sealiran dengan teroris, atau minimalnya pro teroris sehingga harus dicurigai dan diselidiki. Sungguh jahat para teroris - khawarij tersebut, akibat ulah mereka syiar Islam yang mulia menjadi tercitrakan jelek.
Yang sangat disesalkan adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri menjadi benci terhadap jenggot, gamis, cadar, dll serta ikutan-ikutan menaruh curiga kepada setiap orang yang mengenakannya. Maka suasana ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci syariat Islam, untuk kembali menghembuskan isu bahwa jenggot, gamis, cadar, dll bukan bagian dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri kelompok garis keras. Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak syari’at Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran terhadap sebagian ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru stigma negatif di atas juga disuarakan oleh orang-orang yang selama ini dianggap sebagai tokoh Islam, atau cendekiawan muslim. Sungguh komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi, tapi malah membuat suasana semakin keruh
Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh curiga terhadap segala atribut Islami di atas - bahkan di beberapa daerah sampai pada tindakan main hakim sendiri - bukanlah solusi untuk memberantas terorisme. Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakekat terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat sehingga sangat mudah dikendalikan oleh media massa dan tokoh-tokoh yang tidak jelas.
Terorisme - Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan merupakan kelanjutan dari paham sesat khawarij.
Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
Segala problem yang menimpa kaum muslimin tidak akan tercabut kecuali jika kaum muslimin mau kembali kepada ajaran agama mereka. Tidak akan menjadi baik kondisi umat di akhir zaman ini kecuali dengan sesuatu yang telah menjadikan baik generasi awal Islam, yaitu berpegang kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan prinsip pemahaman yang benar, yaitu metode pemahaman para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
sumber : http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=66
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan syari’at Islam dengan sempurna dan meliputi segala hal, berlaku untuk semua zaman, semua tempat, dan dalam semua kondisi. Baik dalam bidang aqidah, ibadah, akhlaq sopan santun, cara berpenampilan dan berpakaian, cara bermuamalah antar sesama, dan banyak lagi. Semuanya telah lengkap dan sempurna.
Syari’at Islam ada yang bersifat batin/tidak tampak, ada pula yang bersifat zhahir/tampak. Semuanya merupakan bagian dari syari’at Islam yang harus diamalakan oleh setiap individu muslim. Syi’ar-syi’ar Islam harus dihormati dan dijunjung tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [الحج/32]
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (Al-Hajj : 32)
Di antara aturan syari’at Islam yang penuh rahmat ini adalah cara berpenampilan. Islam telah memberikan ketentuan bagi kaum mukminin dan mukminah dalam cara berpenampilan dan berpakaian.
Terkait dengan mukminin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه
(Batas panjang) pakaian (sarung, gamis, celana) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki) karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).
Hadits ini menunjukkan bahwa cara berpakaian seorang muslim harus di atas mata kaki, tidak boleh di bawah mata kaki. Ini ketentuan syari’at Islam sekaligus ini merupakan ajaran junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang berani melanggar ketentuan ini dengan sengaja maka dia diancam dengan neraka. Jika melanggar aturan ini karena sombong, maka ancamannya lebih besar lagi.
Seorang muslim yang cinta ajaran Nabinya, cinta agama Islam, tunduk dan patuh kepada perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka pasti dia akan memperhatikan aturan syari’at Islam yang satu ini. Dengan tanpa malu atau gengsi ia akan berpenampilan dengan pakaian (sarung, gamis, celana) di atas mata kaki atau setengah betis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang berjenggot lebat dan berambut tebal. Ini merupakan teladan dari beliau dalam berpenampilan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berjenggot. Beliau bersabda :
« قصوا الشوارب وأعفوا اللحى خالفوا المشركين »
Potonglah kumis-kumis (kalian) dan panjangkanlah jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum musyrikin. (Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
« جزوا الشوارب وأرخوا اللحى خالفوا المجوس »
Pangkaslah kumis-kumis (kalian) dan biarkan panjang jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum majusi. (Muttafaqun ‘alaihi)
Hadits di atas menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot sekaligus menunjukkan haram menggunting atau mencukur jenggot. Ini adalah perintah dan larangan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian juga, Islam sebagai syari’at yang lengkap dan sempurna, pembawa rahmat bagi alam semesta, sangat menghargai dan menjaga kehormatan kaum wanita. Jangan sampai mereka menjadi mangsa pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Di antara bentuk penjagaan Islam terhadap kaum wanita adalah mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat mereka, mulai dari rambut, leher, tengkuk, dada, punggung, kaki, dan seluruh anggota tubuh mereka. Perintah ini Allah tegaskan dalam Al-Qur`an pada surat An-Nur : 31 dan surat Al-Ahzab : 59. Sebagai generasi yang taat, tunduk, dan patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya para istri Nabi dan para shahabiyyah segera melaksanakan perintah tersebut. Islam mempersyarakatkan baju yang dikenakan tersebut harus menutupi seluruh tubuh, lebar, tidak ketat atau transparan, tidak berwarna mencolok atau menarik, dan beberapa kriteria lainnya.
Termasuk yang juga harus ditutup oleh kaum wanita adalah wajah. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan :
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, ketika kami (para wanita) berhaji bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka ketika mereka (para pengendara laki-laki tersebut) telah dekat, masing-masing kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Beberapa ketentuan terkait penampilan dan pakaian di atas merupakan ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penampilan Islami tersebut merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri orang yang taat dan cinta pada agama Islam.
Penampilan Islami di atas bukan bikinan kelompok/golongan atau bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu, bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh musibah telah menimpa kaum muslimin. Setelah kaum teroris - khawarij mencoreng Islam dan kaum muslimin, mencemarkan nama harum jihad, mereka juga mencemarkan syiar-syiar Islam. Sebagian kaum teroris - khawarij tersebut ternyata menampakkan atribut-atribut Islami di atas, bahkan mereka jadikan atribut Islami tersebut sebagai sarana untuk penyamaran dan melarikan diri!!
Maka timbullah stigma di masyarakat bahwa orang-orang berjenggot, bergamis, bercelana di atas mata kaki, atau istri bercadar berarti adalah teroris, atau sepaham/sealiran dengan teroris, atau minimalnya pro teroris sehingga harus dicurigai dan diselidiki. Sungguh jahat para teroris - khawarij tersebut, akibat ulah mereka syiar Islam yang mulia menjadi tercitrakan jelek.
Yang sangat disesalkan adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri menjadi benci terhadap jenggot, gamis, cadar, dll serta ikutan-ikutan menaruh curiga kepada setiap orang yang mengenakannya. Maka suasana ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci syariat Islam, untuk kembali menghembuskan isu bahwa jenggot, gamis, cadar, dll bukan bagian dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri kelompok garis keras. Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak syari’at Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran terhadap sebagian ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru stigma negatif di atas juga disuarakan oleh orang-orang yang selama ini dianggap sebagai tokoh Islam, atau cendekiawan muslim. Sungguh komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi, tapi malah membuat suasana semakin keruh
Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh curiga terhadap segala atribut Islami di atas - bahkan di beberapa daerah sampai pada tindakan main hakim sendiri - bukanlah solusi untuk memberantas terorisme. Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakekat terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat sehingga sangat mudah dikendalikan oleh media massa dan tokoh-tokoh yang tidak jelas.
Terorisme - Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan merupakan kelanjutan dari paham sesat khawarij.
Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
Segala problem yang menimpa kaum muslimin tidak akan tercabut kecuali jika kaum muslimin mau kembali kepada ajaran agama mereka. Tidak akan menjadi baik kondisi umat di akhir zaman ini kecuali dengan sesuatu yang telah menjadikan baik generasi awal Islam, yaitu berpegang kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan prinsip pemahaman yang benar, yaitu metode pemahaman para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
sumber : http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=66
Minggu, 27 September 2009
Tanda hati qt mati
1. Mengaku knl ALLAH SWT ttpi tdk menunaikan Hak2Nya.
2..mengaku cinta RASULULLAH SAW ttpi mengabaikan SUNNAHNYA.
3..memakan nikmat ALLAH SWT ttpi tdk mensyukuri atas pemberiannya.
4..mengaku syaitan itu musuh. Ttpi tdk brjuang tuk menentangnya.
5..mengaku ada nikmat Surga ttpi tdk beramal tuk mendptkannya
6..membaca ALQURAN ttpi tdk bramal dgn Hukum2 di dlmnya.
7..mengaku ada siksa Neraka ttpi tdk berusaha tuk menjauhinya.
8..mengaku kematian psti tba bg stiap jiwa.ttpi masih tdk brusaha untknya.
10..mengantar dan menguburkan Jenazah saudara se islam ttpi tdk mengambil pelajaran darinya.
11 ..DAN SETERUSNYA
Bila ingin hdup sempurna..ini aq pnya cerita..
Bila gk suka jgn di bhs karena ini cuma teka teki...BILA PAHAM ALHMDLH.BILA TDK.GK JDI MASALAH. (SEBUAH KIASAN)
ambil sebuah kelapa yg mana yg tidak bsa busuk.
Aq kupas kulitnya.q temukan batoknya(dinding/hijab)ber susah payah di kupas batoknya.q temukan daging dan air(bila merasa sdh cukup)silahkan berhenti.
BYK DARI ORANG PD TERKECOH DI KIRA AIR KELAPA ITU SBENAR2NYA KELAPA.PDHL BKN
Tapi aq gk mau yg ini. Aq cari dalm daging sebenarnya ADA APA.
Ku parut dgn susah payah aq temukan sebuah RAHASIA.(SANTAN)..aneh kan pdhal cuma cerita.
Byk orang di dunia ini suka dgn santan.
Aq menjadi penasaran ada apa di balik SANTAN sampai orang2 pd berebut.
Aq ambil santan tadi .dan q olah menjdi MINYAK .
Aq cukupkan sampai dsini mgkn ini kan di tertawakan orang.
Utk semua memang mudah.apalagi tggl menyebutnya.yg susah adalah melakukannya dan memahami(MEMESRAKAN)
2..mengaku cinta RASULULLAH SAW ttpi mengabaikan SUNNAHNYA.
3..memakan nikmat ALLAH SWT ttpi tdk mensyukuri atas pemberiannya.
4..mengaku syaitan itu musuh. Ttpi tdk brjuang tuk menentangnya.
5..mengaku ada nikmat Surga ttpi tdk beramal tuk mendptkannya
6..membaca ALQURAN ttpi tdk bramal dgn Hukum2 di dlmnya.
7..mengaku ada siksa Neraka ttpi tdk berusaha tuk menjauhinya.
8..mengaku kematian psti tba bg stiap jiwa.ttpi masih tdk brusaha untknya.
10..mengantar dan menguburkan Jenazah saudara se islam ttpi tdk mengambil pelajaran darinya.
11 ..DAN SETERUSNYA
Bila ingin hdup sempurna..ini aq pnya cerita..
Bila gk suka jgn di bhs karena ini cuma teka teki...BILA PAHAM ALHMDLH.BILA TDK.GK JDI MASALAH. (SEBUAH KIASAN)
ambil sebuah kelapa yg mana yg tidak bsa busuk.
Aq kupas kulitnya.q temukan batoknya(dinding/hijab)ber susah payah di kupas batoknya.q temukan daging dan air(bila merasa sdh cukup)silahkan berhenti.
BYK DARI ORANG PD TERKECOH DI KIRA AIR KELAPA ITU SBENAR2NYA KELAPA.PDHL BKN
Tapi aq gk mau yg ini. Aq cari dalm daging sebenarnya ADA APA.
Ku parut dgn susah payah aq temukan sebuah RAHASIA.(SANTAN)..aneh kan pdhal cuma cerita.
Byk orang di dunia ini suka dgn santan.
Aq menjadi penasaran ada apa di balik SANTAN sampai orang2 pd berebut.
Aq ambil santan tadi .dan q olah menjdi MINYAK .
Aq cukupkan sampai dsini mgkn ini kan di tertawakan orang.
Utk semua memang mudah.apalagi tggl menyebutnya.yg susah adalah melakukannya dan memahami(MEMESRAKAN)
H4CKER
CARA MENGAKTIFKAN KEMBALI AKUN FACEBOOK YANG DINONAKTIFKAN/DISABLE
Membantu anda untuk mengembalikan aktif kembali,tapi sebelumnya saya beri tahu anda penyebab-penyebab akun facebook anda dinonaktifkan berdasarkan beberapa informasi yang di dapat dari internet,penyebabnya antara lain:
1. Menggunakan Nama account/pengguna palsu.
2. Menulis komentar yang berbau SARA.
3. Mungkin anda sering berbohong di facebook.
4. Banyak colak-colek orang lain.
5. Bergabung di banyak group (satu akun max. 200 group).
6. Terlalu banyak add teman ( max teman 5000).
7. Terlalu banyak nulis komentar di orang lain / group.
8. Terlalu banyak posting topic di wall anda.
9. Berusia di bawah 18 tahun.
10. Ngaku yang aneh-aneh, seperti anda mengaku bukan manusia.
Nah mungkin anda melakukan hal-hal yang di atas, dan saya juga pernah mengalami akun saya dinonaktifkan, saya pun sangat panik, tetapi akun saya berhasil aktif lagi.
Caranya adalah mengirim pesan kepada admin Facebook (namanya fred). Saya pada saat itu memohon kepada dia agar akun saya aktif kembali,dan keesokan harinya akun saya diaktifkan kembali ,leganya hatiku masih bisa jalan-jalan di Facebook cari temen.
Bagi anda yang akunnya dinonaktifkan silahkan kirim pesan ke admin Facebook, fred.
appeals+nv3sxen@facebook.com
Hi,
The Facebook Team has received your inquiry. We should get back to you soon. In the meantime, we encourage you to review our Terms of Use (http://www.facebook.com/terms.php) for more information.
Thanks for contacting Facebook,
The Facebook Team
Kemudian tunggu balesan dari facebook besoknya…
bila anda mendapat kan email seperti ini, yang saya dapatkan…
Hi,
Your account was suspended due to reports of conduct that may be associated with fake accounts. After reviewing your situation, we have reactivated your account, and you should be able to access it now. For security reasons, we are unable to provide any specific information about reports on the site, or about Facebook’s site security systems.
Facebook aspires to be an environment where people can interact safely with their friends and people they know. Accordingly, we expect accounts to reflect mainly your “real-world contacts.” Doing so will allow you to share and connect with the people around you. Contacting strangers or sending unsolicited friend requests can cause your account to be reported.
Please note that if you continue to send friend requests to people you don’t know, or if you violate Facebook’s Terms of Use, your account may be disabled permanently.
Thanks for your understanding,
The Facebook Team
Mudah-mudahn facebook anda utuh kembali dan dapat diaktifkan…
Semoga Sukses Salam Hacker
Berikut adalah cara-cara untuk melaporkan akun yang di disable atau di block atau di non aktifkan:
Pertama:
Masuk ke ID yahoo.com km
Kirim email ke disabled@facebook.com ATAU appeals+nv3sxen@facebook.com
Yang tentunya harus pake bahasa Inggris dan isinya tidak perlu panjang lebar, cukup berupa pertanyaan atau permintaan dan dengan syarat harus pake bahasa inggris dong…hehehe.
(ini berlaku juga untuk semua akun yang sama sekali tidak bisa login ke akun facebook)
Kedua:
Setelah km mengirim pesan tersebut silahkan cek kembali email anda di yahoo.com dan anda akan menerima balasan yang isinya seperti ini:
The Facebook Team has received your inquiry. We should get back to you soon. In the meantime, we encourage you to review our Terms of Use (http://www.facebook.com/terms.php ) for more information.
Perlu anda ketahui, link atau alamat yang ada di email anda sebagai salah satu persyaratan mutlak yang harus dikunjungi, karena dengan tidaknya anda mengunjungi link atau alamat tersebut maka anda tidak akan mendapatkan kembali akun facebook anda.
Ketiga:
Cukup dengan mengunjunginya saja anda berarti sudah menyetujui peraturan-peraturan facebook tersebut dan anda tinggal menunggu beberapa hari kurang lebih 3-4 hari. Jadi anda harus sabar deh….
Sekarang facebook menyediakan form isian khusus untuk anda, anda tidak perlu lagi memberitahukan masalah akun anda lewat email ke Facebook Team. Ini adalah Cara terbaru dan tercepat bagi akun facebook anda atau teman anda yang di disable atau di block (tidak bisa isi komentar dan wall post atau wall-to-wall). Dengan alternatif ini anda sekarang tidak perlu lagi menunggu sampai beberapa hari, tapi hanya 2 hari ( 48 jam) setelah anda melaporkannya ke tim facebook.
Untuk mengisi laporannya silahkan anda login dulu di akun facebook anda dan kunjungi link dibawah ini:
http://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=page_disabled
Berikut contoh atau cara mengisi laporan:
Disabled Page Name: Account Blocked (Comment and Wall to Wall) Page URL: http://www.facebook.com/namaanda <-alamat url facebook anda
Email Address Associate with Page Subject: namaanda@yahoo.com <-email anda.
How Are You Affiliated with this Page Subject?:
maaf untuk contoh affilate-nya atau laporan ke facebook-nya terserah anda, dengan syarat harus bahasa inggris dong.. hehe
Semoga bermanfaat
Salam HACKER
Membantu anda untuk mengembalikan aktif kembali,tapi sebelumnya saya beri tahu anda penyebab-penyebab akun facebook anda dinonaktifkan berdasarkan beberapa informasi yang di dapat dari internet,penyebabnya antara lain:
1. Menggunakan Nama account/pengguna palsu.
2. Menulis komentar yang berbau SARA.
3. Mungkin anda sering berbohong di facebook.
4. Banyak colak-colek orang lain.
5. Bergabung di banyak group (satu akun max. 200 group).
6. Terlalu banyak add teman ( max teman 5000).
7. Terlalu banyak nulis komentar di orang lain / group.
8. Terlalu banyak posting topic di wall anda.
9. Berusia di bawah 18 tahun.
10. Ngaku yang aneh-aneh, seperti anda mengaku bukan manusia.
Nah mungkin anda melakukan hal-hal yang di atas, dan saya juga pernah mengalami akun saya dinonaktifkan, saya pun sangat panik, tetapi akun saya berhasil aktif lagi.
Caranya adalah mengirim pesan kepada admin Facebook (namanya fred). Saya pada saat itu memohon kepada dia agar akun saya aktif kembali,dan keesokan harinya akun saya diaktifkan kembali ,leganya hatiku masih bisa jalan-jalan di Facebook cari temen.
Bagi anda yang akunnya dinonaktifkan silahkan kirim pesan ke admin Facebook, fred.
appeals+nv3sxen@facebook.com
Hi,
The Facebook Team has received your inquiry. We should get back to you soon. In the meantime, we encourage you to review our Terms of Use (http://www.facebook.com/terms.php) for more information.
Thanks for contacting Facebook,
The Facebook Team
Kemudian tunggu balesan dari facebook besoknya…
bila anda mendapat kan email seperti ini, yang saya dapatkan…
Hi,
Your account was suspended due to reports of conduct that may be associated with fake accounts. After reviewing your situation, we have reactivated your account, and you should be able to access it now. For security reasons, we are unable to provide any specific information about reports on the site, or about Facebook’s site security systems.
Facebook aspires to be an environment where people can interact safely with their friends and people they know. Accordingly, we expect accounts to reflect mainly your “real-world contacts.” Doing so will allow you to share and connect with the people around you. Contacting strangers or sending unsolicited friend requests can cause your account to be reported.
Please note that if you continue to send friend requests to people you don’t know, or if you violate Facebook’s Terms of Use, your account may be disabled permanently.
Thanks for your understanding,
The Facebook Team
Mudah-mudahn facebook anda utuh kembali dan dapat diaktifkan…
Semoga Sukses Salam Hacker
Berikut adalah cara-cara untuk melaporkan akun yang di disable atau di block atau di non aktifkan:
Pertama:
Masuk ke ID yahoo.com km
Kirim email ke disabled@facebook.com ATAU appeals+nv3sxen@facebook.com
Yang tentunya harus pake bahasa Inggris dan isinya tidak perlu panjang lebar, cukup berupa pertanyaan atau permintaan dan dengan syarat harus pake bahasa inggris dong…hehehe.
(ini berlaku juga untuk semua akun yang sama sekali tidak bisa login ke akun facebook)
Kedua:
Setelah km mengirim pesan tersebut silahkan cek kembali email anda di yahoo.com dan anda akan menerima balasan yang isinya seperti ini:
The Facebook Team has received your inquiry. We should get back to you soon. In the meantime, we encourage you to review our Terms of Use (http://www.facebook.com/terms.php ) for more information.
Perlu anda ketahui, link atau alamat yang ada di email anda sebagai salah satu persyaratan mutlak yang harus dikunjungi, karena dengan tidaknya anda mengunjungi link atau alamat tersebut maka anda tidak akan mendapatkan kembali akun facebook anda.
Ketiga:
Cukup dengan mengunjunginya saja anda berarti sudah menyetujui peraturan-peraturan facebook tersebut dan anda tinggal menunggu beberapa hari kurang lebih 3-4 hari. Jadi anda harus sabar deh….
Sekarang facebook menyediakan form isian khusus untuk anda, anda tidak perlu lagi memberitahukan masalah akun anda lewat email ke Facebook Team. Ini adalah Cara terbaru dan tercepat bagi akun facebook anda atau teman anda yang di disable atau di block (tidak bisa isi komentar dan wall post atau wall-to-wall). Dengan alternatif ini anda sekarang tidak perlu lagi menunggu sampai beberapa hari, tapi hanya 2 hari ( 48 jam) setelah anda melaporkannya ke tim facebook.
Untuk mengisi laporannya silahkan anda login dulu di akun facebook anda dan kunjungi link dibawah ini:
http://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=page_disabled
Berikut contoh atau cara mengisi laporan:
Disabled Page Name: Account Blocked (Comment and Wall to Wall) Page URL: http://www.facebook.com/namaanda <-alamat url facebook anda
Email Address Associate with Page Subject: namaanda@yahoo.com <-email anda.
How Are You Affiliated with this Page Subject?:
maaf untuk contoh affilate-nya atau laporan ke facebook-nya terserah anda, dengan syarat harus bahasa inggris dong.. hehe
Semoga bermanfaat
Salam HACKER
Selasa, 15 September 2009
info bisnis onlin
info bisnis onlin
info;Anda Ingin Mendapatkan 27 $ Tanpa Modal.
Tanpa Susah Payah..?, Cukup dengan Mendaftar Email Anda dan Menuliskan Komentar Anda Tentang Sebuah Website
Rahasia itu akan diungkapkan kepada Anda, segera Klik Link dibawah ini;
http://adf.ly/VPl
http://adf.ly/VPk
http://adf.ly/VPp
http://adf.ly/VPq
http://adf.ly/VPr
http://adf.ly/VPt
http://adf.ly/VPu
http://adf.ly/VPv
http://adf.ly/VPw
http://adf.ly/VPx
http://adf.ly/VPy
http://adf.ly/VPz
http://adf.ly/VQ0
http://adf.ly/VQ1
http://adf.ly/VQ4
http://adf.ly/VQ8
http://adf.ly/VQ9
http://adf.ly/VQB
http://adf.ly/VQA
http://adf.ly/VbN
http://adf.ly/VbO
http://adf.ly/VbP
GRATIS BENERAN!!!
KERJA VIA INTERNET CUKUP PROMOSIKAN WEBSITE INI, JUGA GRATIS PELATIHAN BISNIS ONLIN, SILAHKAN DAFTAR DISINI KLIK LINK INI :
http://club.zideacamp.com /dia
> Rahasia dpt DOLLAR INTERNET $$$ yg ga pake repot & belibet?
> Ikuti Survey Sederhananya, hanya menulis 3 kesan singkat anda mngenai sebuah website.
> biar ga penasaran, klik link dibawah ini & ikuti langkah2nya:
>
bisa ga jlaskan........
http://www.AWSurveys.com/HomeMain.cfm?RefID=tomygnt
buka link ini ia.....
http://pulsajutawan.com/lup
http://www.asetmandiri.com/?id=21091984
http://www.asetmandiri.com/?reff=21091984
http://www.asetmandiri.com/?info=21091984
http://www.komisiGRATIS.com/?id=tomygnt
http://tomygnt.usahaweb.com
http://tomygnt.myzoombase.com
http://ttomygnt.mywebinstant.net
http://www.BikinDuit.com/?ref=6285250455225
http://www.BikinDuit.com/affiliate/
http://www.usahaweb.com/42697.html
http://www.aweber.com/z/r/?7OyMTByctCysbOwsnIystGa0TGxMHGwcnA==
http://www.dominatingniches.com/?hop=imbuzz
http://perfspot.com/u.asp?e=jn%5Fgento%40yahoo%2Ecom
http://dating.desktopdating.net/profile/subconfirm.php?id=98m540gfmu&sc=6606dfd
http://dating.desktopdating.net/tomygnt/
http://dating.desktopdating.net/profile/subconfirm.php?id=98m540gfmu&sc=6606dfd
http://perfspot.com/u.asp?e=jn%5Fgento%40yahoo%2Ecom
http://www.dominatingniches.com/?hop=imbuzz
http://perfspot.com/d.asp?i=A1933EF2-13DB-4D93-BADD-340C733ABB37
http://feedburner.google.com/fb/a/mailconfirm?k=2kRfEfklWTQmHxQIUHMkOL9rdC0http://www.aweber.com/z/c/?zzw3cnb65q2vno9v0xva23c7q2334
info;Anda Ingin Mendapatkan 27 $ Tanpa Modal.
Tanpa Susah Payah..?, Cukup dengan Mendaftar Email Anda dan Menuliskan Komentar Anda Tentang Sebuah Website
Rahasia itu akan diungkapkan kepada Anda, segera Klik Link dibawah ini;
http://adf.ly/VPl
http://adf.ly/VPk
http://adf.ly/VPp
http://adf.ly/VPq
http://adf.ly/VPr
http://adf.ly/VPt
http://adf.ly/VPu
http://adf.ly/VPv
http://adf.ly/VPw
http://adf.ly/VPx
http://adf.ly/VPy
http://adf.ly/VPz
http://adf.ly/VQ0
http://adf.ly/VQ1
http://adf.ly/VQ4
http://adf.ly/VQ8
http://adf.ly/VQ9
http://adf.ly/VQB
http://adf.ly/VQA
http://adf.ly/VbN
http://adf.ly/VbO
http://adf.ly/VbP
GRATIS BENERAN!!!
KERJA VIA INTERNET CUKUP PROMOSIKAN WEBSITE INI, JUGA GRATIS PELATIHAN BISNIS ONLIN, SILAHKAN DAFTAR DISINI KLIK LINK INI :
http://club.zideacamp.com /dia
> Rahasia dpt DOLLAR INTERNET $$$ yg ga pake repot & belibet?
> Ikuti Survey Sederhananya, hanya menulis 3 kesan singkat anda mngenai sebuah website.
> biar ga penasaran, klik link dibawah ini & ikuti langkah2nya:
>
bisa ga jlaskan........
http://www.AWSurveys.com/HomeMain.cfm?RefID=tomygnt
buka link ini ia.....
http://pulsajutawan.com/lup
http://www.asetmandiri.com/?id=21091984
http://www.asetmandiri.com/?reff=21091984
http://www.asetmandiri.com/?info=21091984
http://www.komisiGRATIS.com/?id=tomygnt
http://tomygnt.usahaweb.com
http://tomygnt.myzoombase.com
http://ttomygnt.mywebinstant.net
http://www.BikinDuit.com/?ref=6285250455225
http://www.BikinDuit.com/affiliate/
http://www.usahaweb.com/42697.html
http://www.aweber.com/z/r/?7OyMTByctCysbOwsnIystGa0TGxMHGwcnA==
http://www.dominatingniches.com/?hop=imbuzz
http://perfspot.com/u.asp?e=jn%5Fgento%40yahoo%2Ecom
http://dating.desktopdating.net/profile/subconfirm.php?id=98m540gfmu&sc=6606dfd
http://dating.desktopdating.net/tomygnt/
http://dating.desktopdating.net/profile/subconfirm.php?id=98m540gfmu&sc=6606dfd
http://perfspot.com/u.asp?e=jn%5Fgento%40yahoo%2Ecom
http://www.dominatingniches.com/?hop=imbuzz
http://perfspot.com/d.asp?i=A1933EF2-13DB-4D93-BADD-340C733ABB37
http://feedburner.google.com/fb/a/mailconfirm?k=2kRfEfklWTQmHxQIUHMkOL9rdC0http://www.aweber.com/z/c/?zzw3cnb65q2vno9v0xva23c7q2334
Minggu, 30 Agustus 2009
[mukmin] Hendaklah kamu beramar ma'ruf dan bernahi munkar
[mukmin] Hendaklah kamu beramar ma'ruf dan bernahi munkar
Hukum asal percampuran /pergaulan antara perempuan dgn lelaki adalah HARAM. Maka kita boleh bayangkan sendiri betapa ketat islam menggariskan hukum bila melibatkan kedua-dua kelompok ini.Tetapi dengan kewujudan sebab musabab yg mendesak, maka islam membenarkan percampuran/ pergaulan yg melibatkan mereka tetapi tidaklah bermakna islam senasakhkan/membatalkan hukum asal iaitu haram…cuma islam memberi kelonggaran/rukhsah/ pengecualian memandangkan kepada urusan penting yg patut dibereskan utk tujuan kemaslahatan.
Pun begitu, kelonggaran yg diberi oleh islam ini adalah beserta dengan etika-etika yg ketat yg perlu dipatuhi kerana dengan berlangsungnya pergaulan telah membuka lebih banyak ruang utk berlakunya fitnah dan penyelewengan. Antara etika-etika yg digariskan termasuklah etika berpakaian, menjaga pandangan, tidak melembut-lembutkan suara, bercakap sekadar perlu, berteman tidak hanya berdua-duaan, dll yg kita boleh rujuk drp mana-mana buku berkaitan adab
pergaulan antara muslimin dan muslimat. Berlonggar-longgar dengan etika yg telah digariskan ini akan mengundang ujian dan fitnah yg kelak akan memburukkan nama baik dan maruah diri, dan selalunya wanitalah yg sering mendapat title yg buruk. Sebab itu, dalam bab ini, islam menganjurkan kaedah: Prevention is better than cure.
Buktinya, Allah mengariskan di dalam Al-Quran yg suci:” Dan janganlah kamu mendekati zina…” that’s mean… kaedah islam adalah menutup terlebih dahulu jalan-jalan yang menjurus kepada berlakunya zina. Bercakap mengenai cinta, benda cinta ni benda yg tak boleh dibuat-buat….tapi kalau disogok saban hari, ia boleh tumbuh juga, tapi tak naturallah.Cinta adalah anugerah tuhan kepada hambanya dan islam sebenarnya mengiktiraf cinta.islam agama fitrah…dia akan bagi apa-apa yg match dgn fitrah manusia, cumanya dia menggariskan cara.
Cinta adalah suatu perasaan yg sangat berat….Sebab tu kemuncak hubungan antara seorang hamba dgn tuhannya adalah cinta dan harap…. Bukannya melakukan sesuatu atas tolakan rasa tanggungjawab semata-mata bahkan beribadat sebab cinta…dan payah nak capai tahap ni… Jangan bercinta selagi tidak bersedia utk berkahwin.Sebaik-baiknya bercinta selepas kahwin…tu yg sebaik-baiknya, tapi kalau dah jatuh cinta dahulu…. Kena banyak berhati-hati kalau mahu selamat sebab dalam bab ni…. Ramai yg kecundang. Orang yg warak pun belum tentu lulus.
Sebab tu, bab bercinta ni kena betul-betul serius.Jangan fikir utk keseronokan semata-mata. Sedikit kepincangan dalam hubungan ini akan membuahkan kesan yang signifikan kpd generasi yg bakal dilahirkan. Sebab tu, dinasihatkan….Bagi yg bercinta sebelum kahwin….Seboleh-bolehnya, wajibkan diri utk solat taubat setiap malam waktu qiamullail…itupun belum jamin dapat jaga betul-betul perhubungan yg berlangsung mengikut guideline yg telah ditetapkan. Dalam apa jua bentuk hubungan antara wanita dan lelaki, hatta dalam perkara kebaikan sekalipun, kalau rasa seronok…there’s something wrong.Yang tu kena taubat sebab walaupun dalam hal kebaikan, bila dah rasa seronok and lepas tu tak taubat…dibimbangi akan berlaku penyelewengan niat dan seterusnya penyelewengan yg lain-lain lagi.
Firman Allah swt: “Barangsiapa yg berpaling drp pengajaran tuhan yang Maha Pemurah (al_Quran), Kami adakan baginya syaitan (yg menyesatkan) maka syaitan itulah yg menjadi teman yg selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaita itu benar-benar menghalangi mereka dr jalan yg benar dan mereka menyangka bahawa mereka mendapat petunjuk.”
Az-Zukhruf:36&37
Kalau sekadar suka sebab ada daya tarikan sesuatu pada diri seseorang tu,baik fikir masak-masak. Sebab sekali terjerumus, payah kita nak undur balik. .hanya kerana cinta… sebuah gerakan mampu ranap…walaupun gerakan tersebut tegak di atas dasar mahu menegakkan hak-hak Allah di kampus.
Begitulah besarnya implikasi bercinta kalau tak kena gaya.Apatah lagi…kalau orang yg bercinta tanpa mengambilkira guideline yg telah ditetapkan
Hukum asal percampuran /pergaulan antara perempuan dgn lelaki adalah HARAM. Maka kita boleh bayangkan sendiri betapa ketat islam menggariskan hukum bila melibatkan kedua-dua kelompok ini.Tetapi dengan kewujudan sebab musabab yg mendesak, maka islam membenarkan percampuran/ pergaulan yg melibatkan mereka tetapi tidaklah bermakna islam senasakhkan/membatalkan hukum asal iaitu haram…cuma islam memberi kelonggaran/rukhsah/ pengecualian memandangkan kepada urusan penting yg patut dibereskan utk tujuan kemaslahatan.
Pun begitu, kelonggaran yg diberi oleh islam ini adalah beserta dengan etika-etika yg ketat yg perlu dipatuhi kerana dengan berlangsungnya pergaulan telah membuka lebih banyak ruang utk berlakunya fitnah dan penyelewengan. Antara etika-etika yg digariskan termasuklah etika berpakaian, menjaga pandangan, tidak melembut-lembutkan suara, bercakap sekadar perlu, berteman tidak hanya berdua-duaan, dll yg kita boleh rujuk drp mana-mana buku berkaitan adab
pergaulan antara muslimin dan muslimat. Berlonggar-longgar dengan etika yg telah digariskan ini akan mengundang ujian dan fitnah yg kelak akan memburukkan nama baik dan maruah diri, dan selalunya wanitalah yg sering mendapat title yg buruk. Sebab itu, dalam bab ini, islam menganjurkan kaedah: Prevention is better than cure.
Buktinya, Allah mengariskan di dalam Al-Quran yg suci:” Dan janganlah kamu mendekati zina…” that’s mean… kaedah islam adalah menutup terlebih dahulu jalan-jalan yang menjurus kepada berlakunya zina. Bercakap mengenai cinta, benda cinta ni benda yg tak boleh dibuat-buat….tapi kalau disogok saban hari, ia boleh tumbuh juga, tapi tak naturallah.Cinta adalah anugerah tuhan kepada hambanya dan islam sebenarnya mengiktiraf cinta.islam agama fitrah…dia akan bagi apa-apa yg match dgn fitrah manusia, cumanya dia menggariskan cara.
Cinta adalah suatu perasaan yg sangat berat….Sebab tu kemuncak hubungan antara seorang hamba dgn tuhannya adalah cinta dan harap…. Bukannya melakukan sesuatu atas tolakan rasa tanggungjawab semata-mata bahkan beribadat sebab cinta…dan payah nak capai tahap ni… Jangan bercinta selagi tidak bersedia utk berkahwin.Sebaik-baiknya bercinta selepas kahwin…tu yg sebaik-baiknya, tapi kalau dah jatuh cinta dahulu…. Kena banyak berhati-hati kalau mahu selamat sebab dalam bab ni…. Ramai yg kecundang. Orang yg warak pun belum tentu lulus.
Sebab tu, bab bercinta ni kena betul-betul serius.Jangan fikir utk keseronokan semata-mata. Sedikit kepincangan dalam hubungan ini akan membuahkan kesan yang signifikan kpd generasi yg bakal dilahirkan. Sebab tu, dinasihatkan….Bagi yg bercinta sebelum kahwin….Seboleh-bolehnya, wajibkan diri utk solat taubat setiap malam waktu qiamullail…itupun belum jamin dapat jaga betul-betul perhubungan yg berlangsung mengikut guideline yg telah ditetapkan. Dalam apa jua bentuk hubungan antara wanita dan lelaki, hatta dalam perkara kebaikan sekalipun, kalau rasa seronok…there’s something wrong.Yang tu kena taubat sebab walaupun dalam hal kebaikan, bila dah rasa seronok and lepas tu tak taubat…dibimbangi akan berlaku penyelewengan niat dan seterusnya penyelewengan yg lain-lain lagi.
Firman Allah swt: “Barangsiapa yg berpaling drp pengajaran tuhan yang Maha Pemurah (al_Quran), Kami adakan baginya syaitan (yg menyesatkan) maka syaitan itulah yg menjadi teman yg selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaita itu benar-benar menghalangi mereka dr jalan yg benar dan mereka menyangka bahawa mereka mendapat petunjuk.”
Az-Zukhruf:36&37
Kalau sekadar suka sebab ada daya tarikan sesuatu pada diri seseorang tu,baik fikir masak-masak. Sebab sekali terjerumus, payah kita nak undur balik. .hanya kerana cinta… sebuah gerakan mampu ranap…walaupun gerakan tersebut tegak di atas dasar mahu menegakkan hak-hak Allah di kampus.
Begitulah besarnya implikasi bercinta kalau tak kena gaya.Apatah lagi…kalau orang yg bercinta tanpa mengambilkira guideline yg telah ditetapkan
Langganan:
Postingan (Atom)
